BPKP Sumut Buat Terobosan Dengan MOU Nota Kesepahaman 5 Tahun Dengan Pemkab Tapsel
Tapanuli Selatan - Sdictv.id | Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Farid Firman, menegaskan bahwa nota kesepahaman yang baru saja ditandatangani dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan merupakan langkah pertama di Sumatera Utara.
" Ini yang pertama pemerintahan kabupaten/kota bahkan pemerintah provinsi juga belum tentang nota kesepahaman di provinsi Sumatera Utara dan ini berlaku selama 5 tahun," jelasnya kepada pihak media.
Penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung pada Senin (11/8) di Aula Kantor Perwakilan BPKP Sumut, bertujuan memperkuat sinergi dalam pengawasan dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
BPKP dan Pemkab Tapsel berharap kerja sama tersebut bisa menjadi model dan langkah awal bagi peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, menyambut baik nota kesepahaman ini sebagai bentuk dukungan nyata dalam penguatan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan kabupaten Tapanuli Selatan. Kerja sama strategis itu juga menjadi implementasi amanat Perpres Nomor 2 Tahun 2025 yang mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
" Nota kesepahaman ini adalah bukti nyata dukungan BPKP Sumut dalam mengawal akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Tapanuli Selatan,” terang Bupati Gus Irawan Pasaribu.(Red)
Social Footer