Breaking News

SMSI Batu Bara Kecam Aksi Intimidasi & Kekerasan Terhadap Wartawan


 

SMSI Batu Bara Kecam Aksi Intimidasi & Kekerasan Terhadap Wartawan

  Batu Bara –Sdictv.id|| Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Batu Bara mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dialami Wakil Ketua PWI Kabupaten Batu Bara, Sholeh Pelka, saat melaksanakan tugas jurnalistik di SPBU 13.212.110 Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.Sabtu (6/12/2025)

Peristiwa tersebut terjadi ketika Sholeh tengah meliput aktivitas pendistribusian BBM yang pagi itu dipadati antrean panjang, sebagian besar didominasi oleh para pelajar pengguna sepeda motor. Saat menjalankan tugas peliputan, Sholeh justru mendapatkan perlakuan diskriminatif yang berujung pada perampasan alat kerja jurnalistiknya.

Pelaku diketahui berinisial RF alias Gultom, warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih. Ia diduga sebagai pengepul BBM jenis pertalite yang menggunakan becak bermotor untuk mengumpulkan bahan bakar dari SPBU tersebut.

Dalam keterangannya kepada medanbisnisdaily.com, Sholeh Pelka menjelaskan bahwa ia berada di lokasi untuk mendokumentasikan fenomena antrean BBM yang dianggap tidak wajar. Namun, kehadirannya tiba-tiba dihadang dan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari RF.

“Saya sedang mengambil gambar antrean, tiba-tiba pelaku mendatangi saya, menghardik, dan merampas handphone saya,” ujar Sholeh.


SMSI Batu Bara menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penghalangan tugas jurnalistik yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Organisasi itu juga mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut kejadian ini dan memberikan perlindungan maksimal kepada jurnalis yang bekerja di lapangan.

SMSI menegaskan bahwa setiap wartawan memiliki hak untuk meliput kepentingan publik, terutama terkait pelayanan BBM yang sering menimbulkan keluhan masyarakat. Tindakan kekerasan terhadap jurnalis dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut dilaporkan telah diteruskan ke pihak berwajib untuk proses lebih lanjut.


(Red)


By Mhd.Iqbal,S.Kom

Close