Breaking News

Mabes Polri Merespon Rentetan Insiden Kekerasan Terhadap Jurnalis !


 Mabes Polri Merespon Rentetan Insiden Kekerasan Terhadap Jurnalis !

Jakarta -Sdictv.id |  Merespons rentetan insiden kekerasan terhadap jurnalis dalam beberapa hari terakhir, Mabes Polri kembali menegaskan imbauan tegas kepada seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk menjamin perlindungan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas di lapangan. Instruksi ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (26/8/2025), dan menjadi momentum penting dalam menyikapi soal keselamatan pers dan kebebasan informasi.

Latar Belakang Insiden Kekerasan

Kasus Pengeroyokan di Serang, Banten (21 Agustus 2025)

Delapan wartawan yang sedang meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup terkait dugaan pelanggaran pengelolaan limbah B3 di PT Genesis dikeroyok bersama staf humas KLH oleh oknum anggota Brimob. Dari hasil penyidikan, Briptu TG dan beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Malam Minggu, Aparat Gabungan di Majalengka Laksanakan KRYD

Pemukulan Bayu Pratama di Depan Gedung DPR (25 Agustus 2025)

Jurnalis foto ANTARA, Bayu Pratama Syahputra, dipukul dengan pentungan oleh oknum polisi saat meliput demonstrasi di depan Gedung DPR meski telah mengenakan atribut pers lengkap (helm, rompi, kartu pers). Akibat insiden tersebut, kameranya rusak dan ia mengalami luka memar.

Polda Metro Jaya kemudian menyampaikan permintaan maaf atas nama institusi dan berkomitmen mengusut tuntas pelaku.

Dampak Kejadian dan Respons Publik

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama LBH Pers mengecam keras peristiwa-peristiwa tersebut. AJI menilai ini bukanlah sekadar insiden, melainkan serangan langsung terhadap pancasila dan kebebasan pers; serta mendesak agar Polri melakukan investigasi terbuka dan transparan. Per data AJI, sepanjang tahun 2025 terdapat 52 kasus kekerasan terhadap jurnalis, sembilan di antaranya diduga melibatkan aparat kepolisian. Sementara sepanjang tahun 2024, angka kasus serupa juga mencuat signifikan.

Lebih lanjut, LBH Pers bahkan mencatat kurangnya penyelesaian hukum yang memuaskan—justru memperpanjang siklus impunitas. Dalam enam bulan pertama 2025, tercatat 57 kasus kekerasan terhadap pers, yang sebagian besar melibatkan anggota Polri, namun banyak yang belum terselesaikan secara hukum.

Pernyataan Mabes Polri dan Harapan Ke Depan

Menanggapi tekanan publik, Brigjen Trunoyudo kembali menegaskan bahwa media massa adalah mitra strategis Polri, sekaligus sumber utama literasi dan saluran penyampaian kinerja institusi kepada masyarakat. Ia mengimbau agar seluruh jajaran menghormati dan melindungi kerja jurnalis yang objektif dan profesional

Di tingkat Polda Metro Jaya, pimpinan telah memerintahkan Kabid Propam untuk mengidentifikasi dan menindak oknum yang melakukan pemukulan terhadap Bayu. Selain itu, peralatan liputan rusak akan diganti, mengindikasikan niat untuk memberikan respons konkret terhadap insiden ini.(Red)

By Mhd.Iqbal,S.Kom

Close