Musyawarah Desa Tanjung Seri Penuh Kejanggalan, Transparansi Dana Desa 2024 Dipertanyakan
Batu Bara-Sdictv.id| Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 di Desa Tanjung Seri, Senin (24/11/2025), berjalan penuh kejanggalan dan menuai sorotan dari masyarakat serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor desa tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan Kepala Desa Tanjung Seri Nomor 005/493/Ts/XI/2025. Musyawarah ini juga dirangkaikan dengan review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Pada jalannya kegiatan, Sekretaris Desa membacakan hasil Musyawarah Dusun (MusDus) dari seluruh dusun. Ia memaparkan satu per satu item usulan masyarakat meski pagu anggaran untuk tahun 2026 belum ditetapkan. Pemaparan itu justru menimbulkan pertanyaan di tengah peserta musyawarah, mengingat penggunaan Dana Desa tahun 2024 oleh kepala desa dinilai kurang transparan.
Transparansi Dipertanyakan, Diduga Ada Kegiatan “Siluman”
Sejumlah warga dan peserta musyawarah menyampaikan keheranan mereka terhadap kegiatan-kegiatan tahun 2024 yang telah dilaksanakan, namun tidak tercantum dalam Peraturan Desa (Perdes) APBDes 2024. Bahkan, perubahan APBDes tahun berjalan pun belum pernah dilakukan.
Kondisi ini membuat masyarakat menduga adanya upaya memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu oleh kepala desa. Ketidakjelasan aliran anggaran semakin memperkuat opini bahwa tata kelola keuangan desa tidak dilaksanakan secara akuntabel.
BPD Minta Penjelasan, Kepala Desa Bungkam
Salah seorang anggota BPD mengajukan pertanyaan langsung kepada kepala desa mengenai daftar kegiatan tahun 2024—baik yang sudah dilaksanakan maupun yang belum. Namun, kepala desa tidak memberikan jawaban apa pun.
Menanggapi situasi tersebut, Sekretaris Desa mencoba memberikan penjelasan dengan mengatakan bahwa kegiatan belum dapat dipaparkan karena anggaran belum sepenuhnya diterima. Namun penjelasan ini memicu ketidakpuasan peserta musyawarah, sebab pertanyaan yang diajukan bukan terkait keseluruhan kegiatan, melainkan kegiatan yang sudah dan belum dilaksanakan.
Pernyataan Sekretaris Desa tersebut dinilai tidak etis dan tidak sesuai dengan substansi pertanyaan anggota BPD.
Kencangnya Suara Kritik dari Masyarakat
Beberapa warga yang menghadiri Musdes menyebut bahwa musyawarah kali ini semakin memperlihatkan lemahnya transparansi pemerintah desa. Mereka menilai bahwa penggunaan Dana Desa 2024 harus segera diaudit dan dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Situasi Musdes berakhir dengan munculnya tuntutan agar kepala desa memberikan laporan rinci realisasi anggaran tahun 2024 sebelum pembahasan RKPDes 2026 dilanjutkan.
(Jalang Siregar)

Social Footer