Breaking News

Ternyata Setiap Hari Tidur Satu Ranjang Sama EK, Bapak Kandungnya?


 Ternyata Setiap Hari Tidur Satu Ranjang Sama EK, Bapak Kandungnya?

Batu Bara – Sdictv.id | Kasus dugaan perbuatan bejat yang dituduhkan kepada NG (69), warga Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, semakin menyita perhatian publik.

Saat ditemui di sekitar Mapolres Batu Bara pada Rabu (1/10), Iwan, anak ketiga dari empat bersaudara NG, menegaskan pihak keluarga tidak percaya dengan tuduhan yang dialamatkan kepada ayahnya.

“Kami, anak dari NG, sampai saat ini tidak yakin dan percaya orang tua kami melakukan hal yang dituduhkan. Dari keseharian, beliau baik-baik saja, beraktivitas bertani seperti biasa,” ujar Iwan mewakili keluarga.

Iwan juga menyayangkan sikap pelapor, EK, yang dianggap menuduh secara sepihak. Menurutnya, EK dan anaknya, F, hampir setahun tinggal di rumah NG.

“Dalam keseharian, EK dan F kalau tidur memang satu tempat tidur. Kami tidak pernah curiga, karena mereka ayah dan anak. Jadi sangat disayangkan kalau muncul tuduhan seperti ini,” lanjut Iwan.

Ia menambahkan, selama tinggal di rumah NG, kebutuhan makan, minum, hingga tempat tinggal EK dan F ditanggung sepenuhnya oleh ayah mereka.

“Dengan pelapor, kami sama sekali tidak ada hubungan saudara. Ayah kami sudah membantu mereka, tapi kok begini balasannya. Kami berharap penyidik benar-benar jeli, karena kami menduga ayah kami dijebak. Sampai detik ini, ayah kami tidak pernah mengaku dan merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan,” tegasnya.

Iwan juga menyoroti soal pelaporan yang dinilai janggal.

“Tuduhan itu katanya terjadi tanpa ada saksi, dan baru dilaporkan beberapa hari kemudian. Seharusnya pihak aparatur desa, apalagi ada anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang mengetahui, harusnya diinterogasi jelas dulu, bukan langsung main bawa ke Polres,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga NG, H. Muhamad Zen, SH., M.Si., saat mendampingi Iwan, menyatakan pihaknya akan mengawal kasus ini secara hukum.

“Kami berharap segera menerima SPDP dari penyidik, serta hasil visum yang objektif. Dari keterangan klien kami, beliau tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. Kami yakin kebenaran akan terungkap,” ucap pengacara tersebut.

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan Polres Batu Bara. Keluarga NG berharap aparat penegak hukum dapat bekerja profesional dan objektif dalam menangani perkara sensitif tersebut.


(Rudi Hrp/Sudarno)

By Mhd.Iqbal,S.Kom

Close