Bantuan ini berupa uang tunai, perluasan akses, hingga kesempatan belajar dari pemerintah.
Adapun penerima PIP akan menerima dana yang disalurkan ke rekening masing-masing.
Lantas apakah dana PIP bisa hangus jika tidak diambil?
Sub koordinator Pokja PIP Mulkirom mengatakan dana PIP tidak akan hilang jika belum diambil karena itu merupakan hak siswa.
Cek di SiPintar melalui pip.kemendikdasmen.go.id. Kalau di tahun 2024 itu siswa sudah tercatat di SK pemberian, maka dananya sudah ada di rekening dan kapanpun bisa diambil atau ditarik, tidak akan hilang, itu sudah hak siswa, silakan cek saldo,” tuturnya, seperti dilansir dari laman resmi Puslapdik Kemendikdasmen, Jumat.(Pimred)
Social Footer