Polres Batu Bara Amankan Pengedar Shabu dan Pil Ekstasi dari Tanjungbalai
Batu Bara — Sdictv.id| Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu Bara kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba asal Tanjungbalai.
Penangkapan terjadi pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 00.10 WIB. Tersangka berinisial T (38), warga Kelurahan Pematang Baru, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, diamankan petugas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Ayam, Desa Benteng Jaya, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
Menurut informasi yang diterima dari masyarakat, tersangka tengah membawa paket narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas bergerak cepat dan berhasil menghentikan tersangka di lokasi tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
Narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram
Empat butir pil MDMA (ekstasi) berwarna kuning berbentuk minion
Satu butir pil MDMA berwarna pink
Satu plastik transparan berisi serbuk pil MDMA berwarna pink
Selain itu, turut diamankan barang-barang milik tersangka, berupa satu unit handphone Android merek Infinix berwarna hijau dan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam yang digunakan dalam aksinya.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa keberhasilan ini berkat informasi cepat dari masyarakat dan kesigapan anggota di lapangan. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam hukuman berat sesuai dengan pasal yang disangkakan.
Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Kerja sama masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Batu Bara Bersih dari Narkoba (Bersinar).
(SDR)

Social Footer