Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) terus memperkuat kesiapsiagaan layanan darurat dengan membentuk Pos Damkar ke-6 di Kecamatan Sei Balai. Kebijakan ini diarahkan langsung oleh Kasatpol PP Batu Bara, Ronald F. Siahaan, S.Pd., M.E., sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan respon cepat terhadap insiden kebakaran dan gangguan hewan berbahaya.
Dalam rangka mendukung operasional pos baru tersebut, Satpol PP dan Damkar menggelar pelatihan pengoperasian mobil pemadam yang berlangsung sejak Selasa hingga Jumat di Kota Lima Puluh. Pelatihan dipimpin langsung oleh Kasat, Kabid, dan Kasi Damkar, yang memastikan seluruh personil memahami prosedur teknis dan keselamatan saat bertugas.
Selain itu, jajaran Damkar juga mengikuti pelatihan dasar selama 3 hari, dengan instruktur bersertifikat Pemadam 1 dari Balai Diklat Pemadam Kementerian Dalam Negeri. Materi pelatihan mencakup penanggulangan kebakaran, penanganan gangguan tawon, serta respons terhadap keberadaan binatang berbisa yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Kasatpol PP Ronald F. Siahaan , S.Pd., M.E menyatakan bahwa penguatan kapasitas personil merupakan agenda penting untuk memastikan pelayanan publik semakin optimal.
“Penambahan pos dan peningkatan kualitas personil Damkar akan berdampak langsung pada kecepatan penanganan kondisi darurat di lapangan,” ujarnya.
Pembentukan Pos Damkar ke-6 ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih merata di Kabupaten Batu Bara, sejalan dengan slogan Damkar:
“Pantang Pulang Sebelum Padam.”
Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui kepemimpinan Yudha Brama Jaya terus mendorong penguatan kesiapsiagaan demi keselamatan masyarakat.
( Tim )

Social Footer