Dana PKH Diduga Digelapkan, Warga Desa Guntung Menunggu Kepastian Hukum, Tipikor Dinilai Lamban
Batu Bara- Sdictv.id| Aroma busuk dugaan penggelapan Dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Guntung, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, hingga kini masih menggantung tanpa kepastian. Masyarakat penerima bantuan kini hanya bisa menunggu, sementara laporan resmi sudah dilayangkan ke Unit Tipikor Polres Batu Bara sejak 5 Januari 2026.
Ironisnya, meski laporan telah bergulir lebih dari dua pekan, proses penanganan perkara terkesan berjalan di tempat. Padahal dugaan yang dilaporkan bukan perkara sepele: penarikan rekening PKH milik warga diduga dilakukan oleh pemilik E-Warung berinisial P, yang menguasai kartu dan akses bantuan masyarakat miskin.
Pada Selasa, 20 Januari 2026, awak media kembali turun melakukan penelusuran. Lalu pada Jumat, 22 Januari 2026, media sdictv.id mengonfirmasi langsung ke Unit Tipikor Polres Batu Bara untuk menanyakan sejauh mana progres penyidikan.
Namun jawaban yang diterima justru menimbulkan tanda tanya besar.
“Masih ada yang kurang, khususnya dokumen rekening koran. Itu nanti akan kita proses melalui Inspektorat Kabupaten Batu Bara,” ujar penyidik Tipikor berinisial R.
Pernyataan ini sontak memantik kekecewaan warga. Pasalnya, laporan sudah masuk sejak 5 Januari, namun hingga akhir bulan, penyidik masih menunggu dokumen, sementara uang rakyat kecil diduga sudah raib entah ke mana.
Lebih jauh, ketika ditanya soal koordinasi lintas instansi, penyidik Tipikor mengakui bahwa Kapolres Batu Bara telah memanggil Dinas Sosial bagian PKH untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Namun lagi-lagi, publik bertanya:
Jika Dinas Sosial sudah dipanggil, kenapa proses hukum belum juga menunjukkan taringnya?
Masyarakat Desa Guntung kini berada di titik kritis kepercayaan. Mereka bukan meminta janji, tetapi keadilan. Dana PKH adalah hak rakyat miskin, bukan untuk dijadikan ladang permainan oleh oknum E-Warung atau pihak-pihak yang berlindung di balik birokrasi.
Jika kasus ini terus berlarut, wajar bila publik menduga ada upaya tarik-menarik kepentingan yang justru menghambat pengungkapan kebenaran.
Tipikor Polres Batu Bara kini diuji.
Akankah benar-benar membela rakyat kecil, atau justru membiarkan dugaan penggelapan ini terkubur dalam tumpukan berkas? Warga Desa Guntung menunggu.
Dan publik sedang mengawasi.
(Samri Sinaga)
