Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah.
Batu Bara -Sdictv.id| Salah satu inovasi yang kini dapat dimanfaatkan adalah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui QRIS.(8-2-2026)
Dengan menggunakan QRIS, masyarakat dapat membayar PBB-P2 dengan lebih praktis dan cepat. Proses pembayaran dapat dilakukan hanya dengan melakukan scan kode QR melalui aplikasi pembayaran digital di ponsel.
Selain itu, pembayaran melalui QRIS juga tanpa biaya administrasi, aman, serta dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke loket pembayaran.
Kemudahan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk semakin taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Batu Bara. Karena itu, membayar pajak tepat waktu berarti turut berkontribusi dalam mewujudkan Batu Bara yang lebih maju dan bahagia.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan secara langsung, Bapenda Kabupaten Batu Bara juga kembali menghadirkan layanan melalui program Bupati Sinergi Melayani Masyarakat (Berlayar).
Pada kesempatan berikutnya, layanan Berlayar akan hadir di:
📅 Selasa, 10 Februari 2026
⏰ Pukul 08.30 – 16.30 WIB
📍 Kantor Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram
Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan pajak daerah sekaligus mendapatkan informasi seputar pembayaran PBB-P2, termasuk penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran yang lebih mudah dan modern.
Mari menjadi warga yang taat pajak dengan membayar tepat waktu. Pajak yang kita bayarkan hari ini adalah untuk pembangunan Batu Bara yang lebih baik di masa depan.
Sampai berjumpa di Pelayanan Bapenda Kabupaten Batu Bara.
(Sopiyan)

0 Komentar