KPPBC TMP C Kualatanjung Berhasil Amankan Pengedar Rokok Ilegal
Batu Bara -Sdictv.id| Ditemui Magapul Sinaga diseputaran Kantor KPPBC TMP C Beacukai Kualatanjung Senin (2/3), kepada Jurnalis media ini mengatakan.
Minggu lalu sekitar tangal 25 Februari 2026 saya, menemukan diduga sales rokok ilegal sebut saja inisial L dengan barang bukti sekitar 15 pak rokok non cukai dengan berbagai merk.
" Saya mengamankan MHD. Aripal sales rokok ilegal non cukai, saat saya temui MHD. Aripal hendak menyuplai rokok ke toko, yang terpisah hanya tingal 15 pak,dengan berbagai merek rokok, " lanjut Mangapul Sinaga.
Lanjutnya,saya serahkan barang bukti dan sales-nya ke APH yaitu Polres Batu Bara Bidang Ekonomi.
Ditemui Senin 2 Maret 2026 Hendrik Situmorang staf penindakan kantor Beacukai Kualatanjung,saat ditemui tim media ini mengatakan.
" Kami mendapat laporan terkait berita diatas, dari unit ekonomi Polres Batu Bara, berdasarkan peraturan pihak sales sudah kami tindak, " tegas Hendrik Situmorang.
Lanjutnya, si pelaku kami kami kenakan dengan membayar kerugian negara(cukai rokok),dengan kelipatan 300 persen dari nilai awal.
" Adapun nilai dari kerugian negara yang mereka bayar sekitar Rp. 8.854.056 ke kas negara, artinya dengan itu pihak sales itu kami lepas, karena sudah membayar denda, " ucap Hendrik Situmorang.
Saya berharap kepada masyarakat, mari kita bersama-sama untuk memberi dan saling informasi,apa bila terjadi kecurangan di lingkungan,terkait kepabean. Kami siap bekerja sama kepada masyarakat dalam memberantas rokok ilegal non cukai.
" Saya atas nama pimpinan berterima kasih kepada masyarakat terkait hal ini, " pungkas Hendrik Situmorang.
(Samri Sinaga)


0 Komentar