Bapenda Kabupaten Batu Bara Imbau Masyarakat Jangan Mudah Terjebak Calo Pajak
Batu Bara –Sdictv.id| Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh oknum calo yang mengatasnamakan pengurusan pajak dengan meminta sejumlah biaya.(9-4-2026)
Bapenda menegaskan bahwa seluruh layanan pengurusan pajak daerah pada dasarnya tidak dipungut biaya alias gratis, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa percepatan atau kemudahan pengurusan pajak dengan imbalan uang.
“Pengurusan pajak tidak dipungut biaya. Jika ada oknum yang meminta bayaran dengan alasan membantu proses administrasi, itu patut dicurigai,” tegas pihak Bapenda.
Fenomena calo ini dinilai dapat merugikan masyarakat, baik secara finansial maupun dari sisi keamanan data.
Selain itu, praktik tersebut juga dapat mencoreng upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel.
Bapenda Kabupaten Batu Bara juga mengajak masyarakat untuk langsung mengurus keperluan pajak ke kantor resmi atau melalui layanan digital yang telah disediakan.
Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar sekaligus menghindari potensi penipuan.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta untuk:
Tidak memberikan dokumen penting kepada pihak yang tidak jelas
Tidak tergiur dengan janji pengurusan cepat berbayar
Melaporkan jika menemukan praktik percaloan kepada pihak berwenang
Melalui imbauan ini, Bapenda berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga praktik percaloan dapat ditekan dan pelayanan pajak berjalan dengan baik, bersih, serta bebas pungutan liar.
(Sopiyan)

0 Komentar