Breaking News

Luar Biasa,Pemkab.Batu Bara Menjalankan Strategis Fiskal Ditengah Kebijakan Penghematan Nasional

SIARAN PERS

media sdictv 

 Luar Biasa,Pemkab.Batu Bara Menjalankan Strategis Fiskal Ditengah Kebijakan Penghematan Nasional


Enam fraksi DPRD Batu Bara menyoroti lemahnya Pemkab Batu Bara menyerap anggaran tahun 2025 sehingga tersimpan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Rp74 Milyar lebih. Sorotan serius enam fraksi ini disampaikan dalam pandangan umum fraksi pada nota laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara pada rapat paripurna DPRD Batu Bara, Selasa (31/3/2026).

Sorotan tajam mengemuka dari mayoritas fraksi DPRD Batu Bara. Sedikitnya enam fraksi,Fraksi Karya Pembangunan Nasional (FKPN), Fraksi PAN, Fraksi KDRI, Fraksi Gerindra, hingga Fraksi PDI Perjuangan,kompak mempertanyakan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp74.021.163.161,68 atau sekitar 6,25 persen dari total APBD.

Secara hukum dan teknis akuntansi, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar 6,25% dari total anggaran boleh atau sah-sah saja terjadi dalam APBD, namun angka tersebut perlu diwaspadai

Dalam kondisi efisiensi nasional ,di mana pemerintah pusat mendorong penghematan belanja daerah dan optimalisasi penggunaan anggaran (spending better).

Kebijakan Pemerintah Kabupaten untuk menciptakan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar 6,25% dari total anggaran memiliki beberapa tujuan strategis fiskal, yaitu:
Penyediaan Dana Cadangan (Buffer Fund).

SiLPA 6,25% berfungsi sebagai dana cadangan untuk menutupi defisit anggaran tahun berjalan jika realisasi pendapatan daerah (seperti transfer pusat atau PAD) lebih kecil dari belanja, atau untuk mendanai kegiatan mendesak yang belum dianggarkan.
Meningkatkan “Spending Better” (Efisiensi Belanja).

Dengan sengaja menyisakan anggaran, pemerintah daerah berupaya untuk tidak memaksakan belanja di akhir tahun yang berpotensi tidak produktif. Ini adalah bentuk disiplin fiskal untuk memastikan uang rakyat digunakan hanya untuk program yang benar-benar prioritas dan efisien.

Carry Over untuk Belanja Awal Tahun: Dana SiLPA 6,25% ini akan menjadi carry over (dana bawaan) yang memungkinkan daerah memiliki modal cukup untuk memulai proyek pembangunan di awal tahun anggaran berikutnya tanpa menunggu pencairan dana transfer pusat, sehingga penyerapan anggaran lebih cepat di tahun berikutnya.

Mengantisipasi Keterlambatan Transfer Pusat: Seringkali tingginya SiLPA disebabkan oleh lambatnya transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah, sehingga pemda menahan belanja untuk menjaga likuiditas kas daerah tetap aman.

Menutupi Kewajiban Pihak Ketiga: SiLPA digunakan untuk melunasi kewajiban belanja kepada kontraktor atau pihak ketiga yang pekerjaannya belum selesai sepenuhnya pada akhir tahun anggaran berjalan, sehingga tidak menjadi utang daerah.

Secara keseluruhan, dalam bingkai efisiensi nasional, SiLPA positif 6,25% ini mencerminkan kehati-hatian fiskal (prudent) agar daerah tidak mengalami defisit kas yang parah di tengah kebijakan penghematan nasional.

 Kabupaten batu bara provinsi Sumatera utara media sdic TV🆔. Boby

0 Komentar

By Mhd.Iqbal,S.Kom

Close