Proyek Pemeliharaan Drainase di Batu Bara Diduga Sarat Korupsi, Warga Minta Penegak Hukum Turun Tangan


 Proyek Pemeliharaan Drainase di Batu Bara Diduga Sarat Korupsi, Warga Minta Penegak Hukum Turun Tangan

Batu Bara –Sdictv.id|    Proyek pemeliharaan drainase di Dusun Kejora, Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Alam Mega dengan anggaran sebesar Rp49.995.938,67 dari APBD Tahun 2025 ini, diduga kuat mengandung unsur korupsi dan dikerjakan secara asal-asalan.(13-9-2025)

Berdasarkan dokumen resmi yang dipublikasikan melalui portal LPSE Kabupaten Batu Bara, kegiatan ini masuk dalam kategori pekerjaan konstruksi dengan metode pengadaan langsung. Adapun ruang lingkup pekerjaan meliputi:

Pemasangan papan nama proyek

Pengukuran dan pematokan lokasi

Penyusunan Rencana Keselamatan Kerja Konstruksi (RK3)

Pembersihan lapangan

Pembongkaran dan galian tanah endapan

Pembuangan hasil bongkaran

Pemasangan batu padas

Pekerjaan plesteran dan acuan

Pembuatan lantai drainase beton tumbuk 1:3:5 setebal 5 cm

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, pelaksanaan proyek tersebut jauh dari harapan. Warga sekitar menyebut tidak ada tanda-tanda pemeliharaan signifikan di lokasi. “Kalau disebut ada pekerjaan besar, kami hampir tidak melihat. Hanya beberapa hari ada orang datang, itu pun sekedar tambal sulam. Kami curiga ini hanya akal-akalan saja,” ungkap Ukaf, salah satu warga Dusun Kejora.

Lebih parahnya lagi, proyek ini tidak dilengkapi papan informasi proyek, yang seharusnya merupakan kewajiban dalam setiap pekerjaan konstruksi menggunakan dana publik. Ketiadaan papan informasi ini menimbulkan kecurigaan publik terkait transparansi penggunaan anggaran.

Beberapa warga lainnya juga menyampaikan bahwa aktivitas di lokasi hanya sebatas poles semen tipis di beberapa titik. “Pekerjaan tidak sebanding dengan anggaran hampir 50 juta itu. Bahkan kami merasa tidak mendapatkan manfaat apa-apa dari proyek itu,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Kondisi tersebut membuat masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan adanya praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek ini. Dugaan penyimpangan semakin menguat karena proyek yang seharusnya bermanfaat justru menimbulkan ketidakpuasan dan kekecewaan.

Tuntutan Transparansi dan Penegakan Hukum

Proyek-proyek kecil yang bersumber dari dana APBD seharusnya bisa menjadi bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat, bukan justru dijadikan ladang untuk mencari keuntungan pribadi. Ketidakhadiran pengawasan ketat serta lemahnya transparansi anggaran membuat potensi penyimpangan semakin besar.

Masyarakat berharap agar BPK, Inspektorat, dan Kejaksaan segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek ini, termasuk memeriksa dokumen kontrak, laporan realisasi fisik, dan audit penggunaan anggaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara, maupun dari pelaksana proyek CV. Alam Mega.

        (Red)