Polsek Kampung Rakyat Bekuk Pengedar Sabu di Teluk Panji
1,86 Gram Barang Bukti Diamankan
Labusel —Sdictv.id| Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Kampung Rakyat di bawah jajaran Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial MNH alias Udin (25), warga Dusun VI Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, berhasil diringkus petugas bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,86 gram, pada Minggu malam (12/10/2025).
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi sabu di salah satu rumah di Dusun VI Sidodadi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim Ipda M. L. Tobing, S.H. bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
“Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Aiptu Sukarno Sitepu melakukan pengintaian dan mendapati seorang pria keluar dari rumah dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penyergapan, satu pelaku berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri,” ungkap AKP Muhammad Ilham Lubis, Senin (13/10/2025).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip sedang transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,86 gram, satu bungkus rokok Sampoerna besar, satu bungkus rokok Mustang berisi plastik klip kosong, satu pipet besar berbentuk sekop, dan satu unit ponsel warna biru yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
“Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kampung Rakyat untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang tidak menutup mata terhadap peredaran narkoba di lingkungannya. Polres Labuhanbatu Selatan akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tegas AKP Muhammad Ilham Lubis.
Adapun langkah lanjutan yang dilakukan Polsek Kampung Rakyat antara lain memeriksa saksi-saksi, memeriksa tersangka, mengembangkan jaringan, mengirim barang bukti ke Labfor, melengkapi berkas penyidikan, serta meneruskan proses hukum ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Kampung Rakyat dan Polres Labuhanbatu Selatan dalam memerangi narkoba hingga ke akar rumput, demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di wilayah Labuhanbatu Selatan.
(Sdr)

Social Footer