Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Ganja Kering, Satu Tersangka Diamankan
Batu Bara - Sdictv.id| Sumatera Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering di wilayah hukumnya.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Batu Bara.
Kasus tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/37/II/2026/SPKT Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tanggal 24 Februari 2026. Peristiwa penangkapan terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekira pukul 17.30 WIB di Dusun Masjid Barat, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Irwansyah alias Atan (48), seorang wiraswasta yang merupakan warga Dusun Masjid Barat, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras.
Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya terkait dugaan kepemilikan narkotika di sebuah gubuk atau cakruk di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus besar daun ganja kering dengan berat brutto 75,92 gram, tiga bungkus kecil daun ganja kering dengan berat brutto 1,51 gram, satu bungkus plastik berisi ranting daun ganja, satu unit handphone merek Vivo, satu buah gunting, satu buah pisau, 87 lembar kertas rokok (royo), serta uang tunai sebesar Rp623.000.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.
(Sdr)


0 Komentar