DPC FKDT Batu Bara Diterima RDP di Komisi III DPRD Batu Bara Untuk Perjuangkan Dana Insentif Guru MDTA Di Batu Bara Tahun 2026
Batu Bara - Sdictv.id | Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Batu Bara diterima dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara.
RDP digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Batu Bara di Lima Puluh, senin (20/4/2026) khusus membahas perjuangan Dana Insentif Guru MDTA di Batu Bara Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPC FKDT Batu Bara Awaluddin Sanur, S.Pd.I didampingi Sekretaris DPC FKDT Batu Bara Drs. Khoirul Sofyan M menyampaikan bahwa selama ini pengajuan Dana Insentif Guru MDTA di Batu Bara dikelola langsung oleh DPC FKDT Batu Bara.
Sementara proses pengajuan yang dilakukan meliputi pendataan Guru MDTA dari setiap kecamatan, pengajuan berkas secara selektif, hingga pendampingan sampai pada tahap pencairan.
Kami yang selama ini mendata, mengajukan melalui Dinas Pendidikan Batu Bara dan mengawal sampai dana insentif itu cair ke guru-guru MDTA di Batu Bara, tegas Awaluddin Sanur, S.Pd.I dihadapan Anggota Dewan Batu Bara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Batu Bara Agus Setiawan menyatakan bahwa Anggaran Dana Insentif Guru MDTA di Batu Bara untuk Tahun 2026 memang sudah dianggarkan.
Untuk Tahun 2026, Dana Insentif Guru MDTA di Batu Bara sudah ada kita anggarkan, ungkap Agus Setiawan saat memimpin RDP di ruang rapat Komisi III DPRD Batu Bara.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Batu Bara Nafiar mempertanyakan mekanisme kewenangan pengelolaan Dana lnsentif Guru MDTA Batu Bara tersebut.
Ia meminta penjelasan terkait pihak yang selama ini berwenang mengelola Dana Insentif Guru MDTA di Batu Bara melalui Dinas Pendidikan Batu Bara.
Penjelasan kemudian disampaikan Ketua DPW FKDT Sumatera Utara Kholid Daulay, S.Ag, S.Pd.I didampingi Bendahara DPW FKDT Sumatera Utara Aminullah, S.Pd.I menegaskan bahwa pengelolaan Dana Insentif Guru MDTA di Batu Bara selama ini berada di bawah DPC FKDT Batu Bara.
Secara teknis di lapangan, selama ini DPC FKDT Batu Bara yang menjalankan proses pengajuan dari awal sampai akhir pencairan, jelas Kholid Daulay dihadapan Anggota Dewan Batu Bara.
RDP ini menjadi langkah awal DPC FKDT Batu Bara untuk memastikan keberlanjutan dan kelancaran penyaluran Dana Insentif Guru MDTA Batu Bara Tahun 2026 di Kabupaten Batu Bara.
(AWS).

