Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Batu Bara – Sdictv.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan satu orang tersangka pada Selasa (21/4/2026) sekira pukul 22.30 WIB.
Pengungkapan tersebut berlangsung di Lingkungan V, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IS (31), yang diketahui merupakan warga setempat.
Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara segera melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 21,44 gram yang telah dikemas dalam beberapa plastik klip siap edar. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.
Tersangka IS mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk kegiatan peredaran sabu di wilayah tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna membantu aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus narkotika. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut.
(Sdr)

