Tenang Saja Pak, Pengawasan di Batu Bara Ada Inspektorat di Sini


 Tenang Saja Pak, Pengawasan di Batu Bara Ada Inspektorat di Sini

 Batu Bara – Sdictv.id, 21 April 2026 – Terkait laporan dugaan penyalahgunaan yang menyeret Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di tingkat Tipikor Polres Batu Bara, perhatian publik kini juga tertuju pada peran Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Kasus ini mencuat karena diduga melibatkan seorang kepala desa aktif yang merangkap jabatan sebagai Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Batu Bara. 

Kondisi tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat, mengingat adanya potensi konflik kepentingan serta dugaan penerimaan gaji dari dua sumber anggaran pemerintah, yakni dana desa (ADD) dan APBD.Keanehan ini dinilai seharusnya menjadi perhatian serius Inspektorat sebagai pengawas internal, terutama karena berkaitan langsung dengan penggunaan dan pengelolaan anggaran negara. 

Publik mempertanyakan bagaimana seorang kepala desa dapat menjalankan tugas pembinaan, pemberdayaan, dan pembangunan desa secara maksimal jika juga terlibat aktif dalam lembaga lain dengan tanggung jawab besar.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti belum adanya hasil signifikan dari pemeriksaan yang dilakukan, padahal aturan terkait sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur tugas, fungsi, serta larangan bagi kepala desa, termasuk potensi rangkap jabatan yang dapat mengganggu kinerja dan integritas jabatan.

Sikap Inspektorat sebagai tim pengawasan pun kini menjadi perhatian publik. Kesan kurang tegas dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini memunculkan berbagai spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat.

Sementara itu, pelapor menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan di Polres Batu Bara hingga tuntas. Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas ditegakkan, terutama dalam kasus yang menyangkut kepercayaan publik dan penggunaan anggaran negara.

(TIM)