Mahasiswa dan Pemuda Batu Bara Suarakan Penolakan terhadap Aktivitas PT. SAS


 Mahasiswa dan Pemuda Batu Bara Suarakan Penolakan terhadap Aktivitas PT. SAS

Batu Bara -Kecamatan Sei Suka|Sdictv.id|    Hidup mahasiswa! Hidup pemuda! Hidup rakyat Indonesia!”

Seruan tersebut menggema dalam aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan pemuda di Kabupaten Batu Bara. (7 Mei 2026) 

 Kehadiran mereka disebut sebagai representasi suara masyarakat yang merasa resah, terancam, dan dirugikan atas aktivitas operasional yang dilakukan oleh PT. SAS.

Dalam orasinya, massa aksi menilai bahwa PT. SAS telah menunjukkan sikap abai terhadap aturan hukum dan keselamatan masyarakat dengan tetap menjalankan operasional perusahaan meskipun dinilai menimbulkan dampak serius bagi lingkungan serta warga sekitar.

Mereka juga menyoroti keberadaan pabrik yang berdiri berdekatan dengan kawasan permukiman penduduk. 

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kekhawatiran nyata terhadap kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi perusahaan.

“Kami tidak ingin ruang hidup masyarakat dikorbankan demi kepentingan industri yang tidak taat terhadap aturan yang berlaku,” tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.

Selain itu, massa aksi menilai persoalan paling krusial adalah ketidakmampuan PT. SAS dalam menunjukkan dokumen lingkungan hidup sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan, seperti dokumen AMDAL maupun UKL-UPL.

Menurut mereka, hal tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi dan harus segera mendapat perhatian dari pemerintah daerah maupun pihak terkait.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa dan pemuda menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

Menghentikan atau menutup secara permanen seluruh aktivitas operasional PT. SAS.

Mendesak PT. SAS membuka secara transparan dokumen lingkungan hidup, termasuk AMDAL maupun UKL-UPL.

Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara melalui dinas terkait untuk segera menyegel PT. SAS.

Mendesak DPRD Kabupaten Batu Bara membentuk tim panitia khusus (Pansus) guna menyikapi persoalan PT. SAS.

Mendesak Bupati Kabupaten Batu Bara mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Massa aksi juga menegaskan kepada DPRD Kabupaten Batu Bara agar tidak menutup mata terhadap persoalan yang terjadi. Mereka meminta DPRD berpihak kepada rakyat dan tidak menjadi pelindung bagi kepentingan korporasi yang dianggap mengabaikan hukum serta lingkungan hidup.

Sebagai penutup, massa aksi menyatakan bahwa apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti, maka mereka akan kembali melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

  (Sdr)