SIARAN PERS
MEDIA SDICTV
DPRD Kab Batu Bara Rapat Paripurna Pandangan Umum Penyampaian Raperda Perubahan Bentuk Badan Hukum
sdictv. IdI Batu Bara - DPRD Kabupaten Batu Bara Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Penyampaian Nota Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Daerah Pembangunan Batra Berjaya pada Senin 11 Mei 2026,diruangan Rapat Paripurna.
Turut hadir pada kegiatan ini diantaranya, Wakil Ketua DPRD Bapak Rodial,
Bupati Kabupaten Batu Bara yang diwakilkan oleh Sekda Bapak Rusian Heri, S.Sos., M.AP.
Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara yang diwakilkan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Bapak Herryawan, ST., M.Si,seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara,OPD dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Dalam pandangan Umum Fraksi-Fraksi, diantaranya adalah :
Fraksi PDI Perjuangan
Pada prinsipnya menerima dan mendukung Ranperda perubahan bentuk hukum BUMD menjadi Perseroda untuk dibahas ke tahapan selanjutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dengan harapan mampu melahirkan tata kelola BUMD yang lebih sehat, profesional dan berpihak kepada rakyat.
Dibacakan oleh: Atika Arfah Matondang, S.I.Kom
Fraksi Gerindra
Pada prinsipnya menerima dan mendukung Ranperda untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Dibacakan oleh: Andriansyah, SH
Fraksi PKS
Mendukung serta mendorong Nota Ranperda dibahas secara serius, efektif dan efisien pada tingkat Pansus DPRD Kabupaten Batu Bara.
Dibacakan oleh: Suminah
Fraksi PAN
Mengapresiasi positif perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda dan menilai langkah tersebut penting bagi perkembangan perusahaan daerah di Kabupaten Batu Bara.
Dibacakan oleh: Chairul Bariah, SM
Fraksi KDRI
Menerima Ranperda untuk dibahas lebih lanjut bersama eksekutif dengan catatan:
Pemda harus menyajikan audit independen kondisi keuangan PT saat ini
Harus ada jaminan perubahan meningkatkan PAD dan bukan sebaliknya
Dibacakan oleh: Syahril Siahaan, SH
Fraksi KPN mendesak :
PDAM Tirta Tanjung segera menyalurkan kembali air kepada masyarakat dan memberikan penjelasan terbuka.
Pemerintah daerah melakukan langkah cepat memastikan pasokan air normal
Evaluasi menyeluruh sistem operasional agar kejadian tidak terulang.
Fraksi KPN menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh diabaikan dan air bersih merupakan hak dasar masyarakat.
Dibacakan oleh: Nafiar, S.Pd., M.Pd.
Pimprus samri sinaga
Pimpred sopian
Editor M Ramadhani