RDP Komisi I DPRD Batu Bara Bahas Parit Batas PTPN IV Kebun Tanah Itam Ulu dengan Warga Desa Empat Negeri
Siaran Pers
SDICTV
RDP Komisi I DPRD Batu Bara Bahas Parit Batas PTPN IV Kebun Tanah Itam Ulu dengan Warga Desa Empat Negeri
Batu Bara | SDICTV.ID
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan parit batas milik PTPN IV Kebun Tanah Itam Ulu yang dikeluhkan masyarakat Desa Empat Negeri. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat umum DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (07/04/2026), Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Batu Bara, H. Darius, SH., MH., didampingi Wakil Ketua Komisi I Drs. Bonar Manik, serta dihadiri anggota Komisi I lainnya, yakni Muhammad Safii, H. Syaiful Bakhri, Suminah, Sudarman, dan Makdalena Sianipar, SE.
Dalam rapat tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan terkait pembangunan parit batas yang dilakukan pihak PTPN IV Kebun Tanah Itam Ulu. Warga menilai keberadaan parit tersebut diduga berdampak terhadap berkurangnya luas lahan masyarakat di sekitar area perbatasan perkebunan dan permukiman warga Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti potensi terjadinya erosi lahan yang dapat membahayakan keselamatan warga, khususnya pada musim penghujan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitar kawasan parit batas antara lahan perkebunan dan tanah milik masyarakat.
Rapat berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh dialog terbuka. Melalui RDP inisiatif Komisi I DPRD Batu Bara ini, seluruh pihak berharap dapat tercipta solusi terbaik demi menjaga keseimbangan antara investasi perusahaan, kelestarian lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan perkebunan.
Komisi I DPRD Batu Bara menegaskan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antara perusahaan perkebunan dan masyarakat agar persoalan serupa dapat diselesaikan secara bijaksana dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
Sumber: Jumaidi (Sergap)
Rilis ulang Tim SDICTV