Dinsos P3A Batu Bara Perkuat Benteng Perlindungan Perempuan Lewat Sosialisasi Pencegahan Kekerasan






SIARAN PERS

MEDIA SDICTV

Dinsos P3A Batu Bara Perkuat Benteng Perlindungan Perempuan Lewat Sosialisasi Pencegahan Kekerasan

BATU BARA | SDICTV – Pemerintah Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan melalui berbagai program preventif. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Batu Bara dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Aula Kampus Kuning STIT Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Batu Bara bersama Bidang Pemberdayaan Perempuan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta jajaran Dinsos P3A Kabupaten Batu Bara. Sosialisasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan, Kekerasan terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Pencegahan Perkawinan Anak.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan perempuan sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi preventif dalam membangun lingkungan yang aman, inklusif, berkeadilan, serta menghormati hak-hak perempuan.

Dalam sesi pemaparan materi, narasumber menjelaskan secara komprehensif berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran hingga kekerasan berbasis gender. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai faktor penyebab, dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan, mekanisme pelaporan apabila terjadi tindak kekerasan, serta peran pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus.

Sosialisasi diikuti oleh 25 peserta yang berasal dari Dinas Sosial P3A Kabupaten Batu Bara, Yayasan Pendidikan Islam Batu Bara Sejahtera, Yayasan Serikat PEKKA Kabupaten Batu Bara, serta Pemerintah Desa Simpang Dolok. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias, aktif berdiskusi, serta menyampaikan berbagai masukan yang konstruktif mengenai penguatan sistem perlindungan perempuan di lingkungan masing-masing.

Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Batu Bara menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan yang efektif dan berkelanjutan.

Menurutnya, edukasi yang dilakukan secara terus-menerus merupakan langkah strategis untuk membentuk budaya yang menghormati hak asasi manusia, menjunjung tinggi kesetaraan gender, serta menjaga harkat dan martabat perempuan. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan setiap individu memiliki keberanian untuk mencegah, melaporkan, maupun memberikan dukungan kepada korban apabila terjadi tindak kekerasan.

Ke depan, Dinsos P3A Kabupaten Batu Bara akan terus memperluas koordinasi lintas sektor melalui berbagai program edukasi, sosialisasi, pendampingan, advokasi, dan penguatan kapasitas masyarakat hingga ke tingkat desa. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan sekaligus memperkuat sistem perlindungan yang mudah diakses oleh masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan bukan sekadar menjalankan amanat peraturan perundang-undangan, melainkan merupakan investasi sosial dalam membangun generasi yang lebih berkualitas, masyarakat yang lebih humanis, serta daerah yang aman, ramah perempuan, dan berkeadilan sosial.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa setiap perempuan memiliki hak untuk hidup aman, bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun intimidasi. Sinergi seluruh elemen masyarakat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Kabupaten Batu Bara sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan perlindungan terhadap perempuan serta anak.

(Red)