Dinsos P3A Batu Bara Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Kaki kepada Penyandang Disabilitas di Dua Kecamatan







SIARAN PERS

MEDIA SDICTV.ID

Dinsos P3A Batu Bara Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Kaki kepada Penyandang Disabilitas di Dua Kecamatan

BATU BARA – Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada kelompok rentan dengan menyerahkan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas di Kecamatan Tanjung Tiram dan Kecamatan Datuk Lima Puluh, Rabu (24/6/2026).

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Kepala Dinsos P3A Kabupaten Batu Bara, Muliadi, S.E., melalui Sekretaris Dinsos P3A, Mukhlis. Di Kecamatan Tanjung Tiram, bantuan diserahkan bersama Lurah Tanjung Tiram, sedangkan di Kecamatan Datuk Lima Puluh proses penyaluran dilakukan oleh Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Kabupaten Batu Bara.

Sekretaris Dinsos P3A Kabupaten Batu Bara, Mukhlis, mengatakan bahwa program tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memperkuat perlindungan sosial serta meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian penyandang disabilitas.

"Program ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan pelayanan sosial tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat yang memerlukan perhatian khusus," ujar Mukhlis.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap para penyandang disabilitas memperoleh akses dan kesempatan yang sama untuk menjalankan aktivitas sehari-hari secara lebih mandiri, produktif, serta mampu berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan ekonomi.

Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinsos P3A telah mengalokasikan berbagai jenis alat bantu bagi penyandang disabilitas, di antaranya kursi roda, tongkat kaki, alat bantu dengar, hingga kaki palsu.

Pemberian bantuan tersebut dilakukan berdasarkan usulan resmi dari pemerintah desa maupun kelurahan. Selanjutnya, calon penerima menjalani proses asesmen oleh petugas Dinsos P3A guna memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima.

Di tengah berbagai tantangan yang masih dihadapi penyandang disabilitas, kehadiran pemerintah melalui program bantuan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan keadilan sosial yang inklusif, berkeadaban, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan terus berupaya menghadirkan pelayanan sosial yang berkualitas agar seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh hak dan kesempatan yang sama dalam meningkatkan kesejahteraan hidup," tutup Mukhlis.

(MR/PS)