SIARAN PERS
MEDIA SDICTV
LKPI Serahkan Surat Dukungan Pembentukan Pansus Plasma Perkebunan kepada DPRD Batu Bara
BATU BARA, SDICTV.ID – Lembaga Komunikasi Pembangunan Indonesia (LKPI) Kabupaten Batu Bara menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan yang dibentuk DPRD Kabupaten Batu Bara.
Dukungan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat bernomor 08/LKPI/VI/2026 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara melalui Ketua Pansus Plasma Perkebunan. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur LKPI, Irwansyah.
Dalam keterangannya, LKPI menilai pembentukan Pansus merupakan langkah strategis sekaligus momentum penting untuk menata kembali tata kelola sektor perkebunan di Kabupaten Batu Bara, khususnya terkait pelaksanaan Hak Guna Usaha (HGU), kemitraan plasma, serta pemanfaatan aset tanah negara yang selama ini masih menyisakan berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Menurut LKPI, keberadaan Pansus harus mampu menjawab berbagai pertanyaan publik terkait pengelolaan lahan perkebunan yang telah berlangsung selama puluhan tahun, termasuk mengenai pemenuhan kewajiban perusahaan perkebunan dalam menyediakan kebun plasma bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
"Pembentukan Pansus ini merupakan kesempatan berharga untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan HGU dan kewajiban plasma perusahaan perkebunan. Transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi prioritas agar hak-hak masyarakat dapat terlindungi," ujar Irwansyah.
LKPI menegaskan bahwa persoalan plasma tidak semata-mata menyangkut hubungan kemitraan antara perusahaan dan masyarakat, melainkan juga berkaitan dengan aspek keadilan agraria, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan perkebunan.
Dalam surat dukungannya, LKPI menyampaikan enam pokok pikiran yang diharapkan dapat menjadi perhatian serius Pansus. Salah satu poin penting adalah perlunya melibatkan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum serta kelompok masyarakat dalam setiap tahapan pembahasan guna menjamin keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
Selain itu, LKPI juga mendorong agar Pansus melakukan pendataan, pengkajian, serta penelusuran dokumen terkait HGU maupun kewajiban plasma secara menyeluruh dengan melibatkan unsur masyarakat sipil yang memiliki perhatian terhadap isu agraria dan perkebunan.
Organisasi tersebut turut meminta agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan dilaksanakan Pansus dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk menyampaikan data, informasi, maupun masukan yang dapat memperkuat proses investigasi dan pengambilan keputusan.
LKPI menilai rekomendasi yang nantinya dihasilkan oleh Pansus harus disusun secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai perspektif dan kepentingan masyarakat luas. Rekomendasi tersebut diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan perkebunan dan masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, LKPI berharap Pansus dapat bekerja secara independen, objektif, dan transparan sehingga mampu menghasilkan keputusan yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan pembangunan daerah.
"Yang terpenting adalah bagaimana hasil kerja Pansus nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Batu Bara. Persoalan HGU dan plasma harus dituntaskan secara adil agar menjadi fondasi bagi pemerataan ekonomi serta pembangunan yang berkelanjutan," tegas Irwansyah.
Surat dukungan tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Batu Bara, Kapolres Batu Bara, perusahaan-perusahaan perkebunan terkait, serta arsip organisasi.
Pembentukan Pansus Plasma Perkebunan DPRD Kabupaten Batu Bara sendiri mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Banyak pihak berharap keberadaan Pansus mampu membuka berbagai persoalan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat terkait pelaksanaan HGU dan realisasi kebun plasma, sekaligus menjadi langkah awal menuju tata kelola perkebunan yang lebih transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Pimpinan Umum/Pimpinan Perusahaan: Samri Sinaga
Pemimpin Redaksi I: Rudi Harahap
Pemimpin Redaksi II: Sopian
Editor: M. Ramadhani