Nasib Petugas Kebersihan Masih Menanti Kepastian Honor yang Belum Dibayarkan





SIARAN PERS

Nasib Petugas Kebersihan Masih Menanti Kepastian Honor yang Belum Dibayarkan

Batu Bara, SDICTV.ID | 6 Juni 2026

Di tengah upaya menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat, ratusan petugas kebersihan yang berada di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Batu Bara tetap menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab. Meski demikian, para petugas tersebut masih menantikan pembayaran honor yang hingga kini belum mereka terima.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 260 petugas kebersihan yang terdiri dari tenaga penyapu jalan, petugas lapangan kebersihan, petugas pemangkasan rumput, sopir dan kernet truk sampah, serta koordinator kecamatan dan kabupaten, masih menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa meskipun honor bulan Desember 2025 belum dibayarkan.

Para petugas menilai pekerjaan yang mereka jalankan merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara. Namun di sisi lain, mereka berharap hak yang menjadi kewajiban pemerintah dapat segera direalisasikan.


Seorang petugas kebersihan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa dirinya bersama rekan-rekan telah beberapa kali berharap agar honor yang tertunda dapat segera dibayarkan.

"Kami tetap bekerja seperti biasa karena ini merupakan tanggung jawab kami. Namun kami juga berharap honor yang menjadi hak kami dapat segera dibayarkan karena kebutuhan keluarga terus berjalan," ujarnya, Jumat (06/06/2026).

Menurut para petugas, keterlambatan pembayaran honor tersebut cukup berdampak terhadap kebutuhan ekonomi keluarga mereka. Sebagian besar tenaga kebersihan menggantungkan penghasilan dari pekerjaan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, beredar informasi di kalangan petugas bahwa belum dibayarkannya honor tersebut berkaitan dengan persoalan keuangan yang terjadi pada masa sebelumnya. Namun informasi tersebut masih menjadi pembicaraan di kalangan pekerja dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara resmi.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim LH Kabupaten Batu Bara, Tavy Juanda, melalui Sekretaris Dinas Agus Andika saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa honor bulan Desember 2025 tersebut telah tercatat sebagai kewajiban Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

"Itu menjadi utang Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan akan dibayarkan pada tahun ini," ujar Agus Andika.

Para petugas kebersihan berharap pernyataan tersebut dapat segera direalisasikan sehingga hak mereka dapat diterima. Mereka juga berharap perhatian terhadap kesejahteraan tenaga kebersihan terus ditingkatkan mengingat peran mereka yang sangat penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di Kabupaten Batu Bara.

(Red)