SIARAN PERS
MEDIA SDICTV
Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Operasi Antik Toba 2026
Batu Bara, SDICTV – Polres Batu Bara menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Batu Bara dan menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Konferensi pers dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. mewakili Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Humas Polres Batu Bara AKP P. Tamba, Kanit I Satresnarkoba IPDA Juber Simanjuntak, S.H., Kanit II Satresnarkoba IPDA Junaidi Purba, serta sejumlah insan pers dari media cetak, media online, dan televisi nasional.
Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Batu Bara menjelaskan bahwa konferensi pers ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait hasil pengungkapan tindak pidana narkotika selama Operasi Antik Toba 2026.
Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba menyampaikan bahwa Operasi Antik Toba 2026 berlangsung selama 21 hari, terhitung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Selama periode tersebut, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika dengan total 33 orang tersangka.
Adapun rinciannya, untuk Target Operasi (TO) Orang, petugas berhasil mengungkap 5 kasus dengan 5 tersangka dan mengamankan barang bukti sabu seberat 82,29 gram.
Selanjutnya, pada kategori Target Operasi (TO) Tempat, berhasil diungkap 6 kasus dengan 6 tersangka serta barang bukti sabu seberat 28,18 gram.
Sementara itu, untuk kategori Non Target Operasi (Non TO), Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 18 kasus dengan 22 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 31,04 gram, 11 butir pil ekstasi, dan 1 unit vape.
Secara keseluruhan, selama Operasi Antik Toba 2026, Polres Batu Bara berhasil menyita barang bukti berupa 141,51 gram sabu, 11 butir ekstasi, serta 1 unit vape yang kemudian dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Arifin Purba menegaskan bahwa Polres Batu Bara akan terus melakukan penindakan tegas terhadap seluruh pelaku tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu. Upaya tersebut dilakukan demi menciptakan Kabupaten Batu Bara yang aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif.
Sumber: Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara / Humas Polres Batu Bara.
(red)
