Wabup Batu Bara Sampaikan Nota Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Kembali Raih Opini WTP



SIARAN PERS
MEDIA SDICTV

Wabup Batu Bara Sampaikan Nota Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Kembali Raih Opini WTP

BATU BARA – Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut ditandai dengan penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (22/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, M. Safi'i, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dan sejumlah tamu undangan.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Syafrizal menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan agenda konstitusional yang wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD.

Menurutnya, penyampaian laporan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan keuangan, ikhtisar laporan kinerja, dan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang kami sampaikan hari ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan keuangan, ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan BUMD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Syafrizal.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara atas dukungan, sinergi, dan kerja sama yang telah terjalin dalam mengawal berbagai program pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan masyarakat, kami mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam melaksanakan berbagai program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara,” katanya.

Lebih lanjut, Syafrizal mengungkapkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut menjadi bukti keberhasilan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah serta dukungan berbagai pihak yang terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mempertahankan capaian tersebut pada tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.

Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Rapat paripurna berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.

(Redaksi SDICTV)