Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, LKPD Kembali Raih Opini WTP
SIARAN PERS
MEDIA SDICTV
Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, LKPD Kembali Raih Opini WTP
BATU BARA – Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menyampaikan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (22/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, M. Safi'i, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Syafrizal menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dan agenda rutin tahunan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, penyampaian laporan pertanggungjawaban tersebut merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang kami sampaikan hari ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan keuangan, ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan BUMD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir," ujar Syafrizal di hadapan peserta rapat.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara atas sinergi, dukungan, serta kerja sama yang telah terjalin selama pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan masyarakat, kami mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam melaksanakan berbagai program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara," katanya.
Lebih lanjut, Syafrizal mengungkapkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel. Ia menilai keberhasilan meraih opini WTP tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan berbagai pihak yang turut mengawal pengelolaan keuangan daerah secara profesional.
"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mempertahankan capaian tersebut pada tahun-tahun mendatang," ungkapnya.
Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Langkah tersebut dinilai penting sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Batu Bara.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan sinergi yang terus terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.
(Redaksi SDICTV)