SIARAN PERS
MEDIA SDICTV.ID
BPN Labuhan Batu Dilaporkan Warga dan Kelompok Tani ke Kejaksaan
Rantau Prapat, 2 Juli 2026 – Situasi pertanahan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menjadi sorotan tajam masyarakat dan awak media. Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai kasus yang viral di media sosial menunjukkan adanya dugaan penggusuran lahan milik warga oleh sejumlah perusahaan lokal di beberapa lokasi berbeda di wilayah Labura.
Masyarakat menyoroti bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM), yang merupakan bukti sah kepemilikan tanah yang diterbitkan oleh negara melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN), diduga tidak lagi memberikan perlindungan hukum yang semestinya. Sejumlah warga mengaku lahannya tetap dieksekusi dan diambil alih oleh pihak perusahaan, meskipun memiliki dokumen kepemilikan yang sah.
Kondisi ini memunculkan persepsi di tengah publik bahwa pemerintah daerah dan pihak BPN Labuhan Batu terkesan tutup mata dan tidak memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Bahkan, muncul dugaan adanya pembiaran atau indikasi kepentingan tertentu yang melatarbelakangi permasalahan tersebut.
Sejumlah kelompok tani bersama masyarakat setempat meminta kepada pemerintah pusat untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik agraria di Kabupaten Labura. Mereka menilai, penanganan serius sangat diperlukan guna menjaga stabilitas dan mencegah konflik sosial berkepanjangan.
Selain itu, masyarakat juga mendesak Kementerian ATR/BPN serta Kejaksaan Negeri Labuhan Batu agar menindak tegas oknum-oknum yang diduga terlibat. Dugaan tersebut mencakup kemungkinan adanya kerja sama dengan pihak perusahaan, termasuk perusahaan yang masa Hak Guna Usaha (HGU)-nya telah berakhir namun masih melakukan aktivitas eksekusi lahan milik warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPN Labuhan Batu belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum membuahkan hasil, karena pihak terkait disebut tidak berada di tempat.
Sebagai bentuk upaya hukum, masyarakat bersama kelompok tani akhirnya melaporkan BPN Labuhan Batu ke Kejaksaan Negeri Labuhan Batu. Mereka berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara tegas, independen, dan transparan.
(Red)