Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria yang Diduga Menyalahgunakan Sabu di Desa Patatal








 Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria yang Diduga Menyalahgunakan Sabu di Desa Patatal

BATU BARA, SDICTV.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MK (37) diamankan petugas di Dusun IV, Desa Patatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan MK.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni satu plastik klip transparan yang diduga berisi sabu seberat bruto 0,31 gram, satu kaca pirek yang masih terdapat sisa diduga sabu dengan berat bruto 1,50 gram, serta satu unit bong atau alat hisap yang dirakit dari kemasan air mineral.

Dari hasil pemeriksaan awal, MK mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya dan digunakan untuk dikonsumsi sendiri. Meski demikian, keterangan tersebut masih akan didalami penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., mengatakan bahwa setelah diamankan, MK beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang segera kami respons melalui penyelidikan di lapangan. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika," ujar AKP Arifin Purba.

Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman guna memastikan seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan pihak lain. Selain itu, barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut, disertai gelar perkara dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana narkoba kepada pihak kepolisian.

Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
(Red/SDICTV)