Dinsos PPPA Batu Bara Gaungkan Perlindungan Anak, Ajak Wujudkan Lingkungan Aman demi Masa Depan Generasi Bangsa

SIARAN PERS
MEDIA SDICTV

Dinsos PPPA Batu Bara Gaungkan Perlindungan Anak, Ajak Wujudkan Lingkungan Aman demi Masa Depan Generasi Bangsa

BATU BARA, SDICTV.ID – Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menggelar Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Batu Bara, Mulyadi, SE, dengan mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" serta tagline "Sayang Anak, Sayang Indonesia."

Dalam amanatnya, Mulyadi menegaskan bahwa setiap anak merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan, serta berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya.

Pada peringatan HAN ke-42 tahun ini, pemerintah juga menggaungkan Gerakan Nasional (GERNAS) #RANA (Ruang Aman Nyaman Anak) dan Kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak). Kedua program tersebut bertujuan membangun lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan, penelantaran, eksploitasi, hingga perundungan (bullying), baik di lingkungan sosial maupun di ruang digital.
Hari Anak Nasional, lanjutnya, bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat tanggung jawab dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak. Perlindungan terhadap anak merupakan investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.

Komitmen tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa negara, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua memiliki kewajiban serta tanggung jawab memberikan perlindungan kepada anak dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, maupun penelantaran.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak. Korban maupun saksi dapat menyampaikan laporan kepada orang dewasa yang dipercaya atau menghubungi Layanan SAPA 129, sebagai layanan pengaduan dan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Melalui semangat "Sayang Anak, Sayang Indonesia", Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap tercipta ekosistem yang benar-benar ramah anak, sehingga setiap anak dapat tumbuh dengan aman, sehat, bahagia, memperoleh pendidikan yang layak, serta memiliki kesempatan yang sama dalam meraih cita-cita demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

(MR)