Dugaan Rekrutmen Tertutup MBG di Batu Bara, Warga Minta Satgas Lakukan Evaluasi Menyeluruh

 


SIARAN PERS

MEDIA SDICTV

 Dugaan Rekrutmen Tertutup MBG di Batu Bara, Warga Minta Satgas Lakukan Evaluasi Menyeluruh

BATU BARA, SDICTV.ID – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia mulai menjadi sorotan di daerah. Di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, program yang dijadwalkan beroperasi pada Agustus 2026 itu diduga belum berjalan dengan prinsip keterbukaan, khususnya dalam proses perekrutan relawan.

Sorotan tersebut disampaikan oleh warga Desa Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Adnan, pada Senin (27/07/2026). Ia menilai proses rekrutmen relawan MBG di wilayahnya tidak tersosialisasi secara luas kepada masyarakat setempat.

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan kesan adanya praktik monopoli dalam perekrutan, yang berpotensi mengabaikan hak warga lokal untuk ikut berpartisipasi dalam program pemerintah.

“Kami menduga ada monopoli dalam rekrutmen relawan MBG, sehingga informasi tidak tersampaikan secara terbuka kepada masyarakat, khususnya putra-putri daerah setempat,” ujar Adnan.

Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu bertentangan dengan semangat pemerataan kesempatan kerja yang menjadi salah satu tujuan utama program pemerintah.

Adnan juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Batu Bara dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Padahal, sebagai bagian dari program strategis nasional, MBG seharusnya dilaksanakan dengan mengedepankan keterbukaan, keadilan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat untuk terlibat.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Setiap proses perekrutan, baik tenaga kerja maupun relawan dalam program pemerintah, wajib mengedepankan asas keadilan, keterbukaan, dan kesempatan yang setara,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa tujuan besar pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas gizi generasi muda sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat berpotensi tidak tercapai apabila proses di tingkat daerah tidak berjalan secara transparan.

Adnan mendesak pengelola dapur MBG di Desa Kampung Lalang agar membuka proses rekrutmen secara terbuka dan memprioritaskan masyarakat yang berdomisili di sekitar lokasi melalui mekanisme yang jelas dan dapat diakses publik.

Selain itu, ia meminta Satgas MBG Kabupaten Batu Bara segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perekrutan relawan guna memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat lokal.

Berdasarkan hasil observasi awak media, sejumlah warga yang tinggal dalam radius sekitar 100 meter dari lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengaku tidak pernah menerima informasi terkait pembukaan rekrutmen relawan.

Seorang warga berinisial AS bahkan mengaku sempat terlibat adu argumen dengan seseorang yang diduga sebagai pengurus MBG berinisial PDA terkait proses tersebut.

“Kemarin sempat juga ribut soal relawan MBG. Katanya dia yang mencari relawan, tapi sampai sekarang saya masih mencari dia,” ungkap AS.

Saat awak media melakukan peninjauan ke lokasi SPPG, tidak ditemukan aktivitas maupun pihak pengelola di tempat, diduga karena hari libur. Selain itu, belum terlihat adanya papan informasi yang memuat identitas yayasan atau pengelola program, sebagaimana lazim ditemukan dalam pelaksanaan program serupa di daerah lain.

Untuk menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan, awak media SDICTV.ID akan kembali melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola SPPG serta instansi terkait, termasuk dinas yang membidangi ketenagakerjaan dan Satgas MBG Kabupaten Batu Bara, guna memperoleh penjelasan resmi terkait mekanisme perekrutan relawan dalam program tersebut.

(Red)