SIARAN PERS
MEDIA SDICTV
Jebak Pengedar Melalui Undercover Buy, Polres Sergai Amankan Dua Tersangka Beserta Sabu dan Ekstasi.
Serdang Bedagai., SDICTV. ID– Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui operasi penyamaran (undercover buy), petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Dusun II, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan.
Kedua tersangka masing-masing berinisial WS (37), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan AT (33), warga Kota Medan. Keduanya diamankan tanpa perlawanan saat operasi berlangsung.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Brigin Jaya, S.H., M.H., mewakili Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (23/7/2026).
Dari hasil penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,32 gram, dua butir pil ekstasi dengan berat bruto 1,25 gram, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polres Sergai mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar, sebagai upaya bersama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Muas)