Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Ramah dan Aman bagi Anak


SIARAN PERS

MEDIA SDICTV

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Ramah dan Aman bagi Anak

SERDANG BEDAGAI, SDICTV.ID – Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak. Ajakan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42, yang menjadi momentum penting untuk meningkatkan kepedulian terhadap hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.


Dalam pesannya, H. Darma Wijaya menegaskan bahwa setiap anak berhak tumbuh dan berkembang di lingkungan yang aman, nyaman, sehat, serta penuh kasih sayang. Menurutnya, perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.

"Pada Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 ini, saya mengajak seluruh masyarakat Serdang Bedagai untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih bagi setiap anak. Melindungi anak adalah tanggung jawab kita bersama," ujar Bupati.


Ia juga mengajak masyarakat untuk menghidupkan semangat BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) sebagai gerakan bersama dalam memastikan setiap anak memperoleh haknya atas pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan, serta kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik.


Menurut Bupati, anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh perhatian akan menjadi generasi unggul yang mampu membawa Indonesia menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.

"Pembangunan daerah tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusianya. Karena itu, investasi terbaik adalah memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan kasih sayang yang layak," tegasnya.


Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam memenuhi hak-hak anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua memiliki kewajiban memberikan perlindungan terhadap anak.

Dengan semangat BERLIAN, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai optimistis mampu mewujudkan generasi yang cerdas, berkarakter, sehat, dan berdaya saing sebagai pondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Sumber: H. Darma Wijaya, Bupati Serdang Bedagai.
(Rilis MR)