Satresnarkoba Polres Batu Bara Bongkar Peredaran Narkotika, Pria 48 Tahun Diamankan Bersama Sabu dan Ganja
SIARAN PERS
MEDIA SDICTV
Satresnarkoba Polres Batu Bara Bongkar Peredaran Narkotika, Pria 48 Tahun Diamankan Bersama Sabu dan Ganja
BATU BARA, SDICTV.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 17.15 WIB di Dusun V, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Operasi bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial E (48), warga Kecamatan Lima Puluh.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut meliputi satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,60 gram, tiga bungkus kertas koran berisi ganja kering dengan berat bruto 246 gram, puluhan plastik klip kosong berbagai ukuran, satu unit timbangan elektronik, kertas sigaret, gunting, satu unit telepon genggam, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan diduga akan diedarkan. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Batu Bara, AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
"Polres Batu Bara akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya. Keberhasilan ini juga merupakan hasil sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi," tegas Kapolres.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Batu Bara masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Sementara itu, seluruh barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan.
Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari bahaya narkoba demi melindungi generasi muda dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Batu Bara.
(Muas)
Sumber: Kasat Resnarkoba/Humas Polres Batu Bara.