Satresnarkoba Polres Batu Bara Respons Cepat Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba di Indrapura



Satresnarkoba Polres Batu Bara Respons Cepat Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba di Indrapura

BATU BARA, SDICTV.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral yang memuat dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Penindakan dilakukan pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin-Gas/285/VII/2026 tertanggal 28 Juli 2026. Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polres Batu Bara terhadap informasi masyarakat terkait peredaran gelap narkotika.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Batu Bara IPDA A. Murphi, S.H., didampingi IPDA Juber R. Simanjuntak, S.H., IPDA Harri Nasution, S.H., bersama personel Satresnarkoba serta dukungan personel Polsek Air Putih.

Sebelum pelaksanaan, seluruh personel terlebih dahulu menerima arahan (APP) guna memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur dan standar operasional. Tim kemudian melakukan penyisiran di lokasi yang disebut dalam video viral, yakni sebuah rumah di Gang Krakatau, Lingkungan II, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih.

Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan rumah dalam kondisi terkunci dan tidak berpenghuni. Petugas juga melakukan penyisiran di sekitar area, namun tidak menemukan barang bukti berupa narkotika, alat hisap, plastik klip, maupun indikasi lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Meskipun tidak ditemukan barang bukti dalam kegiatan tersebut, langkah cepat yang dilakukan menjadi wujud komitmen Polri dalam merespons setiap laporan dan informasi masyarakat, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. menegaskan bahwa setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi yang akurat guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti secara profesional,” tegasnya.

(T.Sihotang)