SIARAN PERS
MEDIA SDICTV
Tobat Ekologis dari Kampus: Membaca Darurat Sampah Indonesia
JAKARTA, SDICTV.ID – Krisis sampah di Indonesia tidak lagi dapat dipandang sekadar sebagai persoalan teknis kebersihan, melainkan telah menjadi persoalan peradaban yang membutuhkan perubahan cara pandang, kebijakan, serta perilaku masyarakat.
Hal tersebut menjadi benang merah dalam Forum Akademik "Memetakan Solusi Darurat Sampah Indonesia" yang digelar di kampus Universitas Negeri Jakarta, Rabu (1/7/2026). Forum tersebut menghadirkan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat, serta dihadiri Rektor UNJ Prof. Dr. Komaruddin beserta sivitas akademika.
Pendiri GREAT Institute sekaligus Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN, Abdullah Rasyid, menilai forum tersebut menghadirkan perspektif baru bahwa persoalan sampah merupakan cerminan hubungan manusia dengan alam, kualitas tata kelola pemerintahan, serta tanggung jawab ekologis seluruh elemen bangsa.
Menurutnya, di tengah meningkatnya ancaman perubahan iklim, pencemaran sungai, dan semakin terbatasnya kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA), Indonesia harus menjawab pertanyaan mendasar mengenai komitmen menjaga bumi sebagai rumah bersama.
Dalam kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup mengajak seluruh masyarakat melakukan Tobat Ekologis, sebuah seruan moral agar manusia kembali menyadari tanggung jawabnya sebagai penjaga alam, bukan sekadar pemanfaat sumber daya.
Konsep tersebut dinilai melampaui sekadar program pemerintah maupun slogan kampanye lingkungan. Tobat Ekologis dimaknai sebagai ajakan untuk kembali kepada kesadaran bahwa manusia merupakan bagian dari ekosistem kehidupan yang harus menjaga keseimbangan alam.
Darurat Sampah Nasional
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH tahun 2026, timbulan sampah nasional mencapai sekitar 51,8 juta ton.
Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 26,07 persen atau 13,5 juta ton yang telah terkelola dengan baik.
Sementara itu, sekitar 29,51 persen atau 15,3 juta ton masih ditimbun di TPA dengan sistem open dumping, sedangkan 44,42 persen atau sekitar 23 juta ton masih terbuang ke lingkungan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa hampir tiga perempat sampah nasional belum tertangani secara optimal dan menjadi ancaman serius bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Sampah yang tidak dikelola dengan baik berkontribusi terhadap emisi gas metana penyebab pemanasan global, pencemaran udara akibat pembakaran terbuka, pencemaran tanah dan air melalui lindi TPA, hingga kerusakan ekosistem sungai dan laut akibat sampah plastik.
Paradigma Baru Pengelolaan Sampah
Abdullah Rasyid menegaskan, Indonesia harus meninggalkan paradigma lama kumpul–angkut–buang menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan, yakni pilah dari sumber, olah, manfaatkan, dan hanya residu yang masuk ke TPA.
Sampah organik dapat diolah melalui komposter, maggot BSF, biodigester maupun rumah kompos. Sementara sampah anorganik bernilai ekonomi diarahkan ke bank sampah, TPS 3R, hingga Material Recovery Facility (MRF). Adapun sampah yang memiliki nilai kalor dapat dimanfaatkan menjadi bahan bakar alternatif melalui fasilitas RDF maupun teknologi Waste-to-Energy yang dikelola secara transparan dan ramah lingkungan.
Pemerintah sendiri menargetkan 100 persen pengelolaan sampah nasional pada tahun 2029, bahkan percepatan menuju 2028 dimungkinkan apabila penghentian open dumping, pembangunan fasilitas pengolahan, serta penguatan kapasitas pemerintah daerah dapat direalisasikan.
Peran Pemerintah dan Kampus
Menurut Abdullah, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada perubahan perilaku masyarakat, tetapi juga kapasitas pemerintah dalam menyediakan layanan persampahan yang memadai.
Pemerintah pusat diharapkan memberikan dukungan melalui regulasi, pendanaan, pembangunan infrastruktur, standar pelayanan, hingga penguatan kelembagaan pemerintah daerah.
Di sisi lain, perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat pembentukan kesadaran ekologis masyarakat melalui pendidikan, riset, inovasi teknologi, pengembangan bank sampah, serta edukasi lingkungan kepada masyarakat.
"Tobat Ekologis membutuhkan ilmu pengetahuan sekaligus keteladanan. Gerakan ini harus hadir di kampus, rumah ibadah, kantor pemerintahan, kawasan industri, pasar, hingga rumah tangga agar menjadi budaya bersama," ujarnya.
Ia juga menilai berbagai ajaran agama maupun kearifan lokal telah lama mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan alam. Karena itu, penguatan nilai-nilai ekoteologi menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran kolektif menjaga lingkungan.
Abdullah Rasyid menutup tulisannya dengan menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah membutuhkan sinergi antara kesadaran ekologis, tata kelola pemerintahan yang baik, inovasi teknologi, pembiayaan yang memadai, penegakan hukum, serta perubahan perilaku masyarakat.
"Pada akhirnya, cara sebuah bangsa memperlakukan sampahnya adalah cerminan cara bangsa itu memperlakukan masa depannya. Menjaga bumi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanah moral bagi generasi hari ini demi keberlangsungan generasi mendatang," pungkasnya.
(Red/SDICTV)