Bupati Batu Bara Buka Pelatihan Konvensi Hak Anak 2026, Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak


SIARAN PERS

 MEDIA SDICTV

Bupati Batu Bara Buka Pelatihan Konvensi Hak Anak 2026, Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak

BATU BARA, SDICTV.ID – Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat implementasi kebijakan pemenuhan hak anak di seluruh sektor pembangunan daerah.

Kegiatan yang berlangsung pada 4–6 Agustus 2026 di Lima Puluh ini dibuka secara resmi oleh Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., CLA, serta dihadiri Kepala Dinas Sosial PPA Kabupaten Batu Bara, Syaferza, S.E., M.AP, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, lembaga pendidikan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta organisasi masyarakat dan media.


Pelatihan ini merupakan bagian dari program Pemenuhan Hak Anak pada sub kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Nonpemerintah, Media, dan Dunia Usaha yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.


Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak. Menurutnya, pemenuhan hak anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan keluarga, masyarakat, dunia usaha, media, serta seluruh lembaga terkait.


Pelatihan ini diikuti oleh berbagai instansi, di antaranya Unit PPA Polres Batu Bara, Kejaksaan Negeri Batu Bara, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, BNN Kabupaten Batu Bara, Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara, Cabang Dinas Pendidikan Kisaran, Bappelitbangda, BPBD, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Perpustakaan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 



Selain itu, kegiatan juga melibatkan para camat, kepala desa, kepala sekolah jenjang SMP, SMA, dan Madrasah Aliyah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta insan media di Kabupaten Batu Bara.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman mengenai prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak sekaligus mengimplementasikannya dalam penyusunan kebijakan maupun pelayanan publik yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Dengan kolaborasi lintas sektor yang semakin kuat, diharapkan Kabupaten Batu Bara mampu mewujudkan lingkungan yang lebih ramah anak serta mendukung terwujudnya generasi yang sehat, cerdas, dan terlindungi.

(SM)