Dinas Sosial P3A Batu Bara Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak 2026, Libatkan Berbagai Instansi dan Lembaga


SIARAN PERS
MEDIA SDICTV

Dinas Sosial P3A Batu Bara Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak 2026, Libatkan Berbagai Instansi dan Lembaga

BATU BARA, SDICTV.ID – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Batu Bara menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat implementasi pemenuhan hak anak di Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan yang dilaksanakan di Lima Puluh ini merupakan tindak lanjut dari program Pemenuhan Hak Anak pada sub kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak di lingkungan lembaga pemerintah, nonpemerintah, media, serta dunia usaha yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Pelatihan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 4–6 Agustus 2026, dan sebelumnya telah diawali dengan kegiatan pada 30 Juli 2026 yang dihadiri oleh Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., CLA, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak agar dapat diimplementasikan dalam penyusunan kebijakan maupun pelayanan publik yang ramah anak.

Pelatihan diikuti oleh berbagai unsur, antara lain Unit PPA Polres Batu Bara, Kejaksaan Negeri Batu Bara, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, BNN Kabupaten Batu Bara, Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara, Cabang Dinas Pendidikan Kisaran, Bappelitbangda, BPBD, Dinas Perpustakaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan dan PPKB, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial P3A, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara.

Selain itu, kegiatan juga melibatkan para camat, kepala desa, kepala sekolah SMA, MA, dan SMP dari sejumlah wilayah di Kabupaten Batu Bara, termasuk organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta insan media.

Melalui pelatihan ini diharapkan terbangun sinergi yang kuat antarinstansi dalam mewujudkan Kabupaten Batu Bara sebagai daerah yang semakin peduli terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

(Red).