SIARAN PERS
MEDIA SDICTV
DPP FORWAKUM TIPIKOR PERIODE 2026–2031 RESMI DIKUKUHKAN DI BATU BARA
BATU BARA — SDICTV.ID — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Wartawan Hukum Tindak Pidana Korupsi (FORWAKUM TIPIKOR) periode 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang digelar di Aula Singapore, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Senin (10/8/2026).
Kegiatan pengukuhan tersebut berlangsung dengan suasana penuh kebersamaan dan dihadiri sejumlah unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Dalam rangkaian acara, pembawa acara Nurhasana memandu seluruh prosesi pengukuhan hingga selesai. Kegiatan berlangsung tertib, khidmat, dan penuh semangat, sekaligus menjadi momentum bagi FORWAKUM TIPIKOR untuk memperkuat peran wartawan dalam mengawal isu hukum, pemberantasan tindak pidana korupsi, serta kepentingan masyarakat.
Sejumlah pejabat dan tokoh daerah turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dandim 0208/Asahan Letkol Edy Syahputra, serta Kalapas Labuhan Ruku Dr. Hamdi Harahap.
Selain itu, turut hadir Ketua Bravo Kabupaten Batu Bara Viktor O.S., S.H. bersama sejumlah undangan lainnya.
Pengukuhan DPP FORWAKUM TIPIKOR periode 2026–2031 diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun organisasi yang solid, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan fungsi jurnalistik, khususnya dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait persoalan hukum dan tindak pidana korupsi.
Kehadiran berbagai unsur dalam kegiatan tersebut juga menunjukkan pentingnya sinergi antara insan pers, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan periode 2026–2031, FORWAKUM TIPIKOR diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi secara profesional serta tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SDICTV.ID