FORWAKUM TIPIKOR Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen Pers Berintegritas dan Kawal Pemberantasan Korupsi
SIARAN PERS
MEDIA SDICTV
FORWAKUM TIPIKOR Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen Pers Berintegritas dan Kawal Pemberantasan Korupsi
BATUBARA | SDICTV.ID — Dewan Pimpinan Pusat Forum Wartawan Hukum Tindak Pidana Korupsi (DPP FORWAKUM TIPIKOR) periode 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang mengusung semangat “Mewujudkan Pers yang Profesional, Berintegritas dan Bersinergi dalam Pembangunan Daerah.”
Pengukuhan tersebut berlangsung di Top Hill Singaporelined, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Senin (10/8/2026). Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Dewan Pembina Vicktor Oktopianus S., SH., didampingi Dewan Penasehat Jekson Siahaan, SH.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia, Gatot Bintoro.
Dalam sambutannya, Gatot Bintoro menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh insan pers yang hadir dalam acara pengukuhan DPP FORWAKUM TIPIKOR periode 2026–2031.
Ia menyampaikan bahwa FORWAKUM TIPIKOR merupakan wadah yang menghimpun sejumlah media siber dan insan pers yang menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, khususnya dalam mengawal isu hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Selanjutnya, struktur kepengurusan FORWAKUM TIPIKOR periode 2026–2031 dibacakan oleh Dewan Penasehat Jekson Siahaan, SH. Dalam kepengurusan tersebut, Alaiaro Nduro, SH., dipercaya sebagai Ketua, Boiman sebagai Sekretaris, dan Diky Syahputra sebagai Bendahara.
Dalam pidato perdananya, Ketua DPP FORWAKUM TIPIKOR Alaiaro Nduro, SH., menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir.
Menurutnya, FORWAKUM TIPIKOR hadir bukan sekadar sebagai organisasi, melainkan sebagai wadah untuk merintis gerakan pers yang profesional dan berintegritas dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
“FORWAKUM TIPIKOR bukanlah pewaris, tetapi perintis,” ujar Alaiaro dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan bahwa pembentukan FORWAKUM TIPIKOR merupakan bagian dari proses membangun wadah bersama bagi insan pers yang memiliki perhatian terhadap persoalan hukum, transparansi pemerintahan, serta upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Bupati Batu Bara yang berhalangan hadir dalam acara tersebut diwakili Asisten I Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Renol Asmara, SH.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikannya, Renol Asmara mengatakan bahwa keberadaan FORWAKUM TIPIKOR memiliki arti penting dalam kehidupan demokrasi dan pembangunan daerah.
Menurutnya, FORWAKUM TIPIKOR dapat menjadi wadah berkumpulnya media, pers dan wartawan yang memiliki perhatian terhadap pengawasan serta pemberantasan korupsi.
“Organisasi ini mempunyai arti penting bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara sebagai mitra publikasi sekaligus sebagai sosial kontrol, baik dalam proses pembuatan kebijakan maupun pada tataran pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pers tidak hanya memiliki tugas menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga mempunyai peran sebagai salah satu pilar demokrasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, khususnya dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara, lanjutnya, berharap keberadaan FORWAKUM TIPIKOR dapat memberikan kontribusi positif bagi pemerintah daerah maupun masyarakat Kabupaten Batu Bara.
“Selamat atas pengukuhan DPP FORWAKUM TIPIKOR. Semoga ke depan dapat memberikan kontribusi yang positif kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan masyarakat,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, DPP FORWAKUM TIPIKOR juga menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan memberikan santunan berupa sembako kepada sejumlah anak yatim dan piatu.
Acara pengukuhan turut dihadiri Asisten I Pemkab Batu Bara Renol Asmara, SH., Kepala Dinas Kominfo Batu Bara Alpandi, Kepala Kesbangpol Batu Bara Awin, Ketua DPC Pejuang Bravo Lima Kabupaten Batu Bara Vicktor Oktopianus S., SH., Danramil 05/TT Kapten C.HK B. Karo-Karo, perwakilan Polres Batu Bara melalui KBO Intelkam, perwakilan Lapas Kelas IIA Talawi melalui Humas Muhammad Rizky, perwakilan PWI Batu Bara Wakil Sekretaris Ridi Harahap, serta sejumlah wartawan dari berbagai media cetak dan online.
Pengukuhan DPP FORWAKUM TIPIKOR periode 2026–2031 diharapkan menjadi momentum memperkuat profesionalisme insan pers sekaligus meningkatkan sinergi antara media, pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
(Zulkarnaen BS)