Jalan Lintas Nasional Palembang–Jambi di Bayung Lencir Belum Diaspal, Warga Keluhkan Debu dan Minta Pengerjaan Dipercepat

SIARAN PERS
MEDIA SDICTV

Jalan Lintas Nasional Palembang–Jambi di Bayung Lencir Belum Diaspal, Warga Keluhkan Debu dan Minta Pengerjaan Dipercepat

Musi Banyuasin, SDICTV – Kondisi Jalan Lintas Nasional Palembang–Jambi yang berada di Desa Senawar Jaya, RT 17 Dusun 3, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, ruas jalan yang telah dikeruk sejak sekitar satu bulan lalu hingga kini belum juga dilakukan pengaspalan kembali.
Kondisi tersebut mengakibatkan permukaan jalan menjadi tidak rata dan menimbulkan debu tebal setiap kali kendaraan melintas, terutama kendaraan bertonase besar. Situasi ini dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, mulai dari pengguna jalan, pedagang, hingga warga yang bermukim di sekitar lokasi.
Salah seorang warga mengaku kondisi tersebut telah berlangsung hampir satu bulan tanpa adanya kepastian penyelesaian pekerjaan.

"Sudah hampir satu bulan jalan dikeruk, tetapi sampai sekarang belum juga diaspal. Debunya sangat mengganggu, apalagi saat kendaraan besar melintas," ujar warga.
Warga berharap pihak kontraktor pelaksana maupun instansi terkait segera mempercepat proses pengerjaan agar ruas jalan nasional tersebut kembali layak dilalui. Selain mengurangi dampak debu terhadap kesehatan dan lingkungan, percepatan perbaikan juga dinilai penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Sebagai jalur strategis yang menghubungkan Palembang dengan Jambi, ruas Jalan Lintas Nasional tersebut setiap hari dilintasi kendaraan dengan volume tinggi. Karena itu, masyarakat menilai penyelesaian proyek harus menjadi prioritas agar tidak semakin mengganggu mobilitas masyarakat maupun arus distribusi barang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya aktivitas pengaspalan di lokasi. Masyarakat berharap pihak yang bertanggung jawab segera memberikan kepastian penyelesaian proyek sehingga jalan dapat kembali nyaman, aman, dan memenuhi standar kelayakan bagi seluruh pengguna jalan.

(AJ)