Kapolres Batu Bara Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI di Lapas Labuhan Ruku


Kapolres Batu Bara Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI di Lapas Labuhan Ruku

BATU BARA — Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri kegiatan penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Jalan Besar Kayu Ara No. 33, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Senin (17/8/2026).

Kapolres Batu Bara hadir bersama Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan, ST., S.H., M.Hum., serta unsur TNI, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, Kementerian Agama dan jajaran Forkopimda lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan rombongan Forkopimda di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama.

Selanjutnya, kegiatan diisi dengan sambutan Kalapas, pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberian Remisi Umum Tahun 2026, serta penyerahan Surat Keputusan Remisi secara simbolis kepada warga binaan.

Sebanyak 9 warga binaan asal Kabupaten Batu Bara menerima Remisi Umum Tahun 2026. Para penerima remisi tersebut berasal dari sejumlah perkara, di antaranya kasus pencurian, narkotika dan penganiayaan.

Adapun penerima remisi yakni Ishak alias Sikak bin Yuswedi, Muhammad Fauzan Paradika, Renaldi bin Suryadi, Imran alias Pitung bin Safaruddin, Erwansyah Rizal bin Jumingan (Alm), Hasan Basri bin Fahruddin (Alm), Irman Susanto bin Zainal Abidin (Alm), Syaiful Amri bin Sahril (Alm), serta Monang Batubara bin Mhd Yamin Batubara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Batu Bara bersama Forkopimda juga menyaksikan hasil karya warga binaan sebagai bentuk apresiasi terhadap program pembinaan dan keterampilan yang diberikan selama menjalani masa pidana.

Penyerahan remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan negara atas proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan. Momentum tersebut sekaligus diharapkan dapat menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Kehadiran Kapolres Batu Bara dalam kegiatan tersebut juga menunjukkan dukungan Polri terhadap pelaksanaan pembinaan pemasyarakatan serta komitmen memperkuat sinergi bersama Forkopimda dalam mewujudkan situasi keamanan, ketertiban dan kehidupan masyarakat yang harmonis.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan peninjauan hasil karya warga binaan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar dan kondusif.

(T. Sihotang)