SIARAN PERS
MEDIA SDICTV
Komisi II DPR RI Tinjau Kasus Kekerasan Seksual Anak di Batu Bara, Dorong Penanganan Hukum Maksimal
BATU BARA | SDICTV.ID — Anggota Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T., bersama Bupati Batu Bara H. Baharuddin S.H., M.Si., C.L.A., melakukan kunjungan dan peninjauan terhadap korban kasus dugaan pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Polsek Talawi, Polres Batu Bara, Sabtu (8/8/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai sekitar pukul 15.40 WIB dengan menyambangi kediaman dua korban yang masih di bawah umur. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian serta dukungan terhadap korban dan keluarga yang tengah menghadapi dampak psikologis akibat perkara tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir anggota DPRD Sumatera Utara H. Dodi Taher, S.E., Kasat Reskrim Polres Batu Bara Masagus Z.D., S.T.K., S.I.K., M.H., Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H., Ketua Rumah Informasi & Edukasi Kabupaten Batu Bara Wan Azimah, S.H., serta Ketua KPU Kabupaten Batu Bara Erwin.
Rombongan pertama kali mendatangi kediaman korban berinisial F.S., 12 tahun, seorang pelajar yang berdomisili di Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.
Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, rombongan melanjutkan kunjungan ke kediaman korban berinisial S.R., 15 tahun, di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI bersama Bupati Batu Bara menyerahkan bantuan sembako dan santunan kepada para korban serta keluarga.
Kunjungan tersebut tidak hanya dimaksudkan untuk memberikan bantuan secara materi, tetapi juga sebagai bentuk dukungan moral dan penguatan psikologis secara langsung kepada korban beserta keluarga yang disebut tengah mengalami trauma berat.
Selain memberikan dukungan kepada korban, kunjungan tersebut juga menjadi momentum untuk mendorong proses penegakan hukum terhadap perkara yang sedang ditangani aparat kepolisian.
Anggota Komisi II DPR RI bersama pemerintah daerah mendorong agar aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara serius, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk memberikan perlindungan maksimal terhadap korban anak.
Pihak kepolisian melalui Polres Batu Bara dan Polsek Talawi terus melakukan penanganan sesuai kewenangan dan prosedur hukum dalam perkara tersebut.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Perlindungan terhadap identitas serta kondisi psikologis korban menjadi hal penting dalam setiap tahapan penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak.
(T. Sihotang/SDICTV.ID)