Patroli Malam Polsek Air Putih Sasar Balap Liar, Begal dan Tawuran

 


Patroli Malam Polsek Air Putih Sasar Balap Liar, Begal dan Tawuran

BATU BARA, SDICTV.ID — Personel Polsek Air Putih Polres Batu Bara melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya aksi balap liar, begal, tawuran serta tindak kejahatan jalanan lainnya.

Patroli tersebut dilaksanakan pada Kamis malam, 20 Agustus 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam wilayah hukum Polsek Air Putih.

Patroli dipimpin oleh personel Polsek Air Putih, yakni IPDA J. Nainggolan, AIPTU Erwansyah, AIPTU Ramlan, AIPTU R. Rumapea dan AIPDA Suyatno.

Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya Jalinsum yang berada di wilayah hukum Polsek Air Putih serta Jalan Umum Desa Tanjung Kubah, Kabupaten Batu Bara.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan pemantauan situasi Kamtibmas sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya aksi balap liar, tawuran dan berbagai bentuk tindak kriminalitas lainnya, terutama pada malam hingga dini hari.

Selain melakukan patroli, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kejahatan jalanan, termasuk begal, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

“Patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya balap liar, tawuran, begal dan tindak kejahatan lainnya,” demikian laporan kegiatan tersebut.

Hasil pelaksanaan patroli hingga kegiatan berakhir menunjukkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Air Putih Polres Batu Bara dalam keadaan aman dan kondusif.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Redaksi SDICTV.ID)