Pemkab Batu Bara Sampaikan Nota KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2027
Batu Bara – Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan Nota Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Penyusunan KUA-PPAS tersebut merupakan bagian dari upaya mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan pengelolaan keuangan daerah. Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penyampaian dokumen rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi Kabupaten Batu Bara dalam mewujudkan Batu Bara yang Bahagia, yaitu berorientasi pada pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif, dan adil.
Dalam penyusunannya, Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengacu pada kerangka ekonomi makro serta pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.
Kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah diarahkan pada penerapan anggaran yang optimal di tengah kondisi efisiensi. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga kualitas pelayanan publik serta memastikan pelaksanaan berbagai program prioritas yang telah direncanakan.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan bahwa rencana APBD Tahun Anggaran 2027 masih dimungkinkan mengalami penyesuaian. Hal tersebut akan dilakukan setelah Peraturan Presiden mengenai rincian APBN Tahun Anggaran 2027 ditetapkan.
Dengan penyampaian KUA-PPAS ini, diharapkan proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai ketentuan serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.
(Red).