Pemkab Batu Bara Sampaikan Nota KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2027, Fokus pada Efisiensi dan Pelayanan Publik
BATU BARA – Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R.APBD Tahun Anggaran 2027.
Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dilakukan sebagai bagian dari upaya mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan pengelolaan keuangan daerah. Proses penyusunan tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penyampaian dokumen rancangan KUA-PPAS juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut diarahkan untuk mendukung kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi Kabupaten Batu Bara, yakni mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang Bahagia, berorientasi pada pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif dan adil.
Dalam penyusunannya, Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.
Kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah diarahkan pada penerapan anggaran yang optimal di tengah kondisi efisiensi. Pemerintah daerah tetap berupaya menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan pelaksanaan program-program prioritas yang telah direncanakan.
Rencana APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027 masih dimungkinkan mengalami penyesuaian setelah Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2027 ditetapkan.
Dengan penyampaian KUA-PPAS tersebut, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara terarah, transparan dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat.
(Redaksi SDICTV.id)