Pemkab Batu Bara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Fokus pada Efisiensi dan Kualitas Pelayanan Publik


Pemkab Batu Bara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Fokus pada Efisiensi dan Kualitas Pelayanan Publik

BATU BARA – Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD 2027.

Penyusunan Rancangan KUA-PPAS tersebut dilakukan untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan pengelolaan keuangan daerah. Prosesnya berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Penyampaian dokumen KUA-PPAS juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Rancangan KUA-PPAS 2027 disusun dengan mengacu pada kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027. Kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan diarahkan pada pengelolaan anggaran yang optimal di tengah kondisi efisiensi, dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Batu Bara tetap memprioritaskan pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dan dinilai strategis bagi kepentingan masyarakat.

Seluruh kebijakan tersebut diselaraskan dengan visi Kabupaten Batu Bara, yakni mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang Bahagia, dengan orientasi pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif, dan adil.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan bahwa rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 masih memungkinkan mengalami penyesuaian. Hal tersebut akan dilakukan setelah Peraturan Presiden mengenai Rincian APBN Tahun Anggaran 2027 ditetapkan.

Dengan demikian, penyusunan KUA-PPAS 2027 diharapkan menjadi pijakan dalam membangun perencanaan anggaran yang lebih terarah, efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Batu Bara.

(Redaksi SDICTV.id)