Persiapan Penilaian PEKPPP Nasional dan Penilaian Maladministrasi Ombudsman RI Dimatangkan.
SERDANG BEDAGAI SDICTV.ID – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah terus mematangkan persiapan menghadapi Penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tingkat Nasional serta Penilaian Mandiri, yang akan dilaksanakan bersamaan dengan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Kegiatan persiapan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh perangkat daerah mampu memenuhi indikator penilaian yang telah ditetapkan. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola administrasi, kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap layanan kepada masyarakat.
Melalui evaluasi internal yang komprehensif, setiap organisasi perangkat daerah diharapkan dapat melakukan pembenahan terhadap berbagai aspek pelayanan, mulai dari kelengkapan dokumen pendukung, inovasi pelayanan, hingga optimalisasi sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan publik.
Penilaian PEKPPP Nasional dan evaluasi maladministrasi oleh Ombudsman RI merupakan instrumen penting dalam mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang bersih, efektif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan pelaksanaan penilaian dapat berjalan optimal serta menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung terhadap kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
(MR)